Kakanwil Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta.--humas kemenkumham

JAKARTA, PALPOS.ID -Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Dalam koordinasi tersebut, tim yang dipimpin Kakanwil Kemenkumhan Sumsel Ilham Djaya diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen guba membahas tentang peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang Kekayaan Intelektual agar tetap mencapai target yang telah ditetapkan sehingga akhir tahun.

Pada kegiatan itu, Kakanwil Ilham Djaya melaporkan hasil pelaksanan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic yang telah suksea terselenggara dengan baik di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ikuti Rakernis Kepegawaian, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDM

"Kami mengucapkan terimkasih atas dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan MIP Clinic tersebut, kegiatan tersebut terbilang sukaes dan berhasil menyerap pendafftaran kekayaan intelektual baru di Sumael," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya pada pertemuan tersebut .

Menurut Ilham, tidak cukup sampai disitu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi akan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sumsel.

"Kita terus berupaya untuk menumbuhkan layanan- layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stageholder KI, mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual, dan memperkenalkan layanan kekayaan intelektual kepada stakeholder kekayaan intelektual," pungkasnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya Ikuti Rakornas Federasi Kempo Indonesia

Dilaporkan juga, selama gelar MIP Clinic empat hari tersebut, juga dilakukan oenandatangan perjanjian kerja sama sengan perguruan tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaa. Dan Pariwisata Kabupaten atau kota.

"Melalui perjanjian kerja sama tersebut, kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk bersama- sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumsel,"  kata Ilham

Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengapresiaai atas terselenggaranya kegiatan MIP Clinic di Sumsel dengan sukse, Dirjen KI tersebut juga menyampaikan permohonan maaf karena dirinya tidak jadi hadir lantaran adanya kegiatan penting yabg tidak dapat ditinggalkan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ajak Perguruan Tinggi dan Litbang Kenali dan Daftar Paten

"Saya sudah mendapatkan laporannya selamat kepada Kanwil Sumatera Selatan atas kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut," kata Dirjen KI.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya juga melaporkan sejumlah kegiatan Kekayaan Intelektual lainnya, serta dibahas beberapa agenda kegiatan Kekayaan Intelektual kedepan.

Kakanwil Ilham menyampaikan saat ini, Pendaftatan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Berjumlah 1.400, terdiri dari pendaftaran  hak cipta sebanyak 1.074, merek 297, hak paten sebanyak 6, kemudian Desain Industri sebanyak 10, dan KI Komunal 13.

Dari sejumlah permohonan kekayaan intelektual tersebut berhasil menyumbang penerimaan Negara Buka Pajak
Sebesar Rp549.450.000.

"Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekataan Intelektual lainnya," tutur Ilham

Pada kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Yenni dan Kasubbdi Kekayaan Intelektual Yulkhaidir.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: