Waduh! Ada Anggaran ‘Kosong’ Pada APBD DKI Jakarta Rp7 Triliun, Katar Desak Penjabat Gubernur Bertindak

Waduh! Ada Anggaran ‘Kosong’ Pada APBD DKI Jakarta Rp7 Triliun, Katar Desak Penjabat Gubernur Bertindak

Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak bersihkan pejabat mental bancakan terkait anggaran ‘kosong’ APBD DKI Jakarta mencapai Rp7 triliun.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dimana, anggaran tersebut yakni pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Kemudian, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, pendapatan BLUD, pendapatan denda pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, hingga pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah.

BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Aman Investasi di IKN Nusantara Termasuk Siapapun Pemenang Pilpres 2024

Terkait anggaran ‘kosong’ atau anggaran siluman itu, Ketua Katar Sugiyanto meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertindak tegas.

‘’Tindak tegas Kepala SKPD DKI Jakarta main bancakan dalam realisasikan APBD,” tegas Sugiyanto.

Dikatakan Sugiyanto, Penjabat Gubernur DKI harus hHati-hati ya, karena kita khawatir APBD DKI cuma besar di angka, tapi faktanya kosong. 

Makanya, ada copas-copas lagi saat laporan biar output dan inputnya kelihatan seimbang," tutur Sugiyanto kepada wartawan, Minggu 11 Juni 2023.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...

BACA JUGA:2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara, Ini Rencananya...

"Makanya Pak Gubernur, sikat aja itu pejabat yang nakal. Bukannya bekerja untuk rakyat tapi malah ngejar target dengan mainin APBD,.

Apalagi jadi makelar proyek. Itu bikin malu wajah Pemprov," ketus Sugiyanto.

Semuanya harus ditindak tegas, agar kepala SKPD tidak takut dengan tekanan dari pihak manapun. 

Karena SKPD itu, tambah Sugiyanto, mestinya tegak lurus kepada Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov DKI jakarta.

BACA JUGA:Gabungan 2 Provinsi Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Sebagai Penyangga IKN Nusantara, Ini Namanya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: