Anies Baswedan Melawan? Jika Jadi Presiden Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, Alasannya...

Anies Baswedan Melawan? Jika Jadi Presiden Tak Akan Lanjutkan Program Jokowi, Alasannya...

Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan yang dengan tegas jika jadi Presiden tak akan lanjutkan program Jokowi saat halal bi halal PKS di GOR Pajajaran Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, Minggu 11 Juni 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebab jawabannya tentu akan tetap sama. Karena setiap proyek pembangunan nantinya tentu harus sesuai dengan keinginannya.

Alasannya, sambung Anies Baswedan, jika dirinya nanti menjadi Presiden, maka dirinya yang akan menjadi ketua regu pembangunan itu.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...

BACA JUGA:2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara, Ini Rencananya...

“Makanya, masyarakat tidak usah khawatir, karena memang tujuannya bukan soal nengok 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun terakhir, bukan,” sambung Anies Baswedan.

Yang jelas, tambah Anies Baswedan, tujuannya kita setiap 5 tahunan berhenti sejenak dan menentukan arah pembangunan.

‘’Termasuk menentukan siapa yang ditugaskan memimpin regu ini lagi dalam 5 tahun ke depan,” tambah Anies Baswedan.

Sementara sebelumnya saat berada di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis 02 Maret 2023, Anies Baswedan menyatakan akan lanjutkan program era Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Gabungan 2 Provinsi Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Sebagai Penyangga IKN Nusantara, Ini Namanya...

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Baru, 6 Kabupaten Kota Siap Gabung Provinsi Tapanuli

Komitmen Anies Baswedan ini akan dilakukan dirinya menang Pilpres 2024 mendatang. Termasuk program melanjutkan perpindahan Ibukota Negara atau IKN Nusantara.

Yakni pemindahan IKN Nusantara dari DKI Jakarta ke Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

Dimana, komitmen Anies Baswedan terhadap pembangunan IKN Nusantara itu sesuai perintah undang-undang atau UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibukota Negara atau IKN Nusantara.

Makanya, kata Anies Baswedan, siapapun yang jadi Presiden Indonesia berikutnya, tentunya harus menjalankan aturan UU untuk IKN Nusantara itu.

BACA JUGA:Ingat Sejarah Usulkan Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabungan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, Ini Namanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: