Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian

Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian

Kemenkumham Sumsel perkuat sistem pengelolaan kepegawaian.--

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan ini. Karena daftar investaris masalah yang terkumpul bisa menjadi langkah percepatan untuk menyelesaikan masalah- masalah bahkan bis ajdi regulasi baru. 

BACA JUGA:6 Kota Terluas di Provinsi Banten, Nomor 1 Ternyata Bukan Tangerang..

“ini semacam monitoring dan evaluasi (moven), kalua tidak dilakukan monev tidak akan tahu permasalahan- permaslaahan tentang data- data yang belum terbaru,” jelasnya.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan pentingnya untuk terus memperbarui data system informasi mengacu pada data pegawai.

Apabila data tidak seusai dengan keadaan yang factual, maka akan menghambat proses admintrasi pegawai itu sendiri. 

BACA JUGA:3 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Ketapang Kalimantan Barat, Berikut Alasan Pembentukan DOB

“SIMPEG saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian yang selama ini diampu pegawai,” ujarnya. 

Ilham juga menuturkan bahwa jika data tidak terpenuhi, maka tidak bisa mengambil kebijakan secara cepat, misalnya dalam memetakan promosi dan mutase dalam suatu jabatan. 

“Karena kita tidak akan tahu apakah pegawai yang bersangkutan sedang menjalani hukuman disiplin atau sudah selesai. Karena dalam urutan dipersayaratan jika pegawai masih menjalani hukum disiplin itu tidak dapat dilakukan promosi mutase dan sebagainya,” terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: