Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia

Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Dijuluki Kota Industri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Terakhir usulan bentuk Kabupaten Gelang pemekaran Kota Batam dan baru satu kecamatan bergabung yakni Kecamatan Gelang.

BACA JUGA:Gabungan 2 Provinsi Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Sebagai Penyangga IKN Nusantara, Ini Namanya...

BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

Itu artinya selain pemekaran kabupaten dan kota, Pemkot Batam juga harus melakukan pemekaran kecamatan untuk memenuhi persyaratan.

Sebab, untuk pembentukan kota baru harus minimal 4 kecamatan, dan bentuk kabupaten baru minimal 5 kecamatan bergabung.

Untuk diketahui, saat dibangun tahun 1970-an oleh Otorita Batam atau BP Batam, Kota Batam baru dihuni sekitar 6.000 jiwa.

Namun setelah 50 tahun lebih berdiri atau saat ini jumlah penduduk Kota Batam sudah mencapai 1.196.396 jiwa sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.

BACA JUGA:Usulan Kabupaten DOB Bogor Selatan Pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Akankah Terwujud?

BACA JUGA:Perantau Sukses, Pengusaha asal Jambi jadi Orang Kaya di ‘Kota Hujan’ Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

Dan itulah rencana pembentuk Provinsi Batam pemekaran Provinsi Kepulauan Riau yang terus diperjuangkan hingga saat ini. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: