Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia

Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Dijuluki Kota Industri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Disisi lain, meskipun bukan ibukota provinsi, namun sebagai kawasan ekonomi khusus Kota Batam lebih maju.

Dimana, Batam ditetapkan sebagai Kawasan Industri dikelola perseron berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 41 tahun 1973.

BACA JUGA:Alasan Geografis dan Budaya Usul Bentuk Provinsi DOB Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Baru, 6 Kabupaten Kota Siap Gabung Provinsi Tapanuli

Akan tetapi ada lagi UU Nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kota Batam sebagai Kotamadya yang diurus Pemerintah Kota atau Pemkot.

Sehingga adanya tumpang tindih kebijakan antara persero atau Badan Pengusahaan alias BP Batam dan Pemkot Batam.

Dan karena dualisme kepemimpinan dan kebijakan itu membuat kondisi ekonomi Batam jalan di tempat.

Dampaknya wacana Kota Batam untuk menyaingi Malaysia dan Singapura belum bisa diwujudkan hingga saat ini.

BACA JUGA:Wacana DOB Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, 5 Kabupaten Kota Bergabung

BACA JUGA:Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Ini Nama Kabupaten Barunya

Sebenarnya mantan Presiden BJ Habibie sempat sarankan agar Kota Batam jadi Provinsi baru yakni Provinsi Batam.

Sebab, lokasi yang strategis yaitu berada di selat Singapura sayang tidak dimanfaatkan. Dan saran itu sangat realistis.

Disisi lain, untuk pembentukan Provinsi DOB atau daerah otonomi baru tentu harus melengkapi persyaratan, termasuk minimal ada lima kabupaten dan atau kota.

Artinya Kota Batam saat ini mau tidak mau harus melakukan pemekaran wilayah membentuk kabupaten dan kota untuk memenuhi persyaratan tersebut.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Anggarkan Rp26.67 Triliun Untuk Infrastruktur IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: