CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...
Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru atau CDPOB Kabupaten Subang Utara pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa 27 Juni 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Menurut Ono Surono, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat, dan hingga kini sekitar 200 CDPOB diusulkan ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
"Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih.
"Tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," tambah Ono Surono.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, setidaknya ada 12 kabupaten di Provinsi Jawa Barat wacanakan pemekaran daerah otonomi baru atau DOB.
Salahsatunya yakni pemekaran wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Yakni dengan bentuk Kabupaten Subang Utara.
BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...
Saat ini ada 14 kecamatan gabung Kabupaten Subang Utara, meskipun diketahui moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, pemekaran Kabupaten Subang Utara dengan bentuk daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara itu sudah sangat layak.
Dasarnya karena Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 30 kecamatan 8 kelurahan dan 245 desa, dengan luas wilayah 2.166 kilometer persegi.
Kemudian, penduduk Kabupaten Subang juga mencapai 1.59 juta jiwa lebih sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021 yang lalu.
BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: