Dua Bulan DPO, Pelaku Suami Bunuh Istri diamankan di Riau

Dua Bulan DPO, Pelaku Suami Bunuh Istri diamankan di Riau

Tersangka diamankan di Mapolres Empat Lawang-Foto: Padri-Palpos.Id

EMPATLAWANG, PALPOS.ID - Selama kurang lebih dua bulan menjadi buronan polisi akhirnya Hernanda Aditya (34) warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/317/pelaku">pelaku pembunuhan PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/614/istri">istri sendiri ditangkap satreskrim Kriminal Polres Empat Lawang.

Ia ditangkap ditempat persenbunyian nya yang berada di Komplek Perumahan Sevilla Jl. Rambutan 3 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekan Baru Provinsi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/2269/riau">Riau, sekira pukul 06.00 wib. 27 Juni 2023.

" Dimana giat penangkapan tersebut bermula adanya Informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan Tersangka yang melarikan diri ke Kota Pekan Baru Provinsi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/2269/riau">Riau", kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin Prakasa, SH., MH.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pelajar Ternyata Masih Teman Korban, Ini Kronologisnya

Setelah dipastikan terkait keberadaan tersangka, Anggota Team Elang langsung melakukan Penangkapan terhadap Tersangka di tempat persembunyian nya.

" Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan, setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatan tersangka yang telah melakukan tindak pindana pembunuhan terhadap istri nya yang bernama Reka Novitasari", jelasnya.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa dan diamankan Ke Polres Empat Lawang guna ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Berikut Pengakuan RDN Pelaku yang Habisi Temanya Sendiri

" Tersangka dikenakan kasus tindak pidana "pembunuhan" sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana", tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga seorang suami warga Desa Talang Padang Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang tega bunuh istrinya sendiri. Tersangka yakni Hernanda Aditya (33) dan korban Reika Nopitasari (28).

Dari data yang diperoleh kronologi kejadian berawal, sekira pukul 23.00 wib  korban Reika Nopitasari ditemukan sudah tidak bernyawa dengan dua (2) luka tusuk di perut sepanjang lebih kurang 12 Cm serta Di Dada bagian kanan sepanjang lebih kurang 7 Cm hingga menyebabkan usus korban keluar. Sabtu, 29 April 2023.

BACA JUGA:Hasil Audit BPKdi Sekretariat DPRD OI jadi Isu Sentrik, Ini Kata Kejari OI

Korban ditemukan dikebun miliknya sendiri yang berada di wilayah Air Deras Desa talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: