Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Ini Profilnya...
Pesona Tersembunyi: Eksplorasi Keindahan dan Potensi Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Terakhir, Kecamatan Natar Induk terdiri dari Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Muara Putih, Desa Rejosari, Desa Natar, Desa Kalisari dan Desa Krawangsari.
Untuk diketahui, Kecamatan Natar di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran. Kemudian di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung.
Lalu di sebelah utara berbatasan langsung dengan Kota Metro dan Kabupaten Pesawaran. dan disebelah barat berbatasan langsung dengan Kecamatan Jatiagung dan Kabupaten Lampung Timur.
Dengan minimal empat kecamatan yang ada, tentu Kecamatan Natar sudah bisa memenuhi syarat membentuk Kota baru yaitu Kota Natar.
Tujuan pembentukan Kota Natar yakni untuk pemerataan pembangunan, serta perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dan jika Kecamatan Natar bisa menjadi kota DOB Kota Natar, tentunya Bandara Raden Inten II yang ada di Desa Branti Raya akan masuk Kota Natar.
Bandara Raden Inten II sendiri memiliki kapasitas penumpang sekitar 2.5 juta orang per tahun.
Dengan keberadaan Bandara tersebut, tentu saja memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutara dibidang perdagangan dan jasa.
BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung
Selain mengandalkan Bandara Raden Inten, Kecamatan Natar juga memiliki potensi pertanian dan wisata.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, wacana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah tak hanya marak di Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: