Buat Danau Tanpa Izin di Rumah Mewah Bintang Sepakbola Brazil Neymar Didenda Rp49 Miliar
Buat Danau Tanpa Izin di Rumah Mewah Bintang Sepakbola Brazil Neymar Didenda Rp49 Miliar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BRAZIL, PALPOS.ID – Hukum di negara BRAZIL memang tegas tanpa pandang bulu.
Buktinya, buat danau tanpa izin di rumah mewah bintang sepakbola Brazil Neymar didenda Rp49 miliar.
Tepatnya US$3.3 atau sekitar Rp49.5 miliar. Tak hanya itu, Neymar juga diperintahkan menghentikan proyek danau buatan tersebut.
Alasannya, karena proyek danau buatan di rumahnya di luar Rio De Janeiro Brazil itu tanpa ada izin lingkungan.
BACA JUGA:Final Sepakbola SEA Games 2023, Warganet Thailand Malu Timnasnya 'Adu Tinju'
BACA JUGA:DPP IMM Nilai PSSI Gagal Kelola Sepakbola Indonesia Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
Vonis denda puluhan miliar terhadap Neymar dijatuhkan oleh Jaksa di Brazil beberapa hari yang lalu.
Dimana, Dewan Kota di Mangaratiba Brazil keluarkan empat denda untuk pelanggaran lingkungan dari proyek danau buatan tersebut.
‘’Dan sanksi yang diberikan lebih dari 16 juta reais atau sekitar Rp49.5 miliar,” kata Sekretariat Dewan Kota.
Menurut Sekretariat Dewan Kota, penetapan denda itu sudah diputuskan Kantor Kejaksaan di Mnagaratiba.
BACA JUGA:Gubernur Deru Buka Festival Sepakbola Usia Dini untuk Menjaring Atlet Terbaik Asal Sumsel
Dan bintang sepakbola Paris Saint Germain atau PSG itu tinggal di kawasan wisata yang letaknya sekitar 80 mil atau 130 kilometer dari Rio De Janeiro.
Sebenarnya ada belasan pelanggaran dalam pembuatan rumah mewah termasuk pembangunan danau buatan di rumah Neymar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: