Sempat Viral, Begini Pengakuan Pelaku Aksi Bajing Loncat Yang Beraksi Di Jalintim Palembang-Indralaya
Satria Salah seoarang Pelaku bajing loncat yang sempat viral beraksi di jalan lintas timur Palembang-Indralaya-Foto:Isro-Palpos.Id
OGANILIR,PALPOS.ID - Sempat viral di berbagai media sosial beberapa waktu lalu, pengakuan Satria (18) salah seorang PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/317/pelaku">pelaku PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46464/aksi">aksi bajing loncat yang beraksi di Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya cukup mengejutkan.
Dirinya mengaku telah mengetahui bahwa PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46464/aksi">aksi dirinya sebagai bajing loncaat bersama rekanya Asnawi alias Nawi masih DPO (daftar pencarian orang) telah viral di media sosial dan telah menjadi target aparat kepolisian.
Pria lajang itu mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan pencurian atau PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46464/aksi">aksi bajing loncat bersama rekanya.
BACA JUGA:IRT Diduga Dihipnotis Perhiasan Emas 30 Gram Raib, Ini Tampang Pelakunya
"Melakukan telah 3 kali, berdua denga teman Asnawi," ungkap Satria ketika ditanya awak media saat press rillis di Mapolres Ogan Ilir. Selasa, 5 Juli 2023.
Meski perbuatan itu berbahaya dan mempunyai konsikuensi hukum, Satria mengaku nekat dan sadar akan resiko yang di terima jika tertangkap atau kecelakaan.
"Kalau tertangkap atau kecelaaan itu sudah resiko. Yang pasti itu sudah dalam kendali dia ( Asnawi)," tambahnya.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Babat Banyuasin Diamankan Di Mesuji Lampung
Satria mengaku belajar keahlian menjarah kendaraan atau bajing loncat itu dari rekanya Asnawi yang saat ini masih DPO.
"Uanganya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkap tersangka.
Pelaku aksi bajing loncat yang telah meresahkan warga itu dibekuk polisi di kediaman salah seorang keluarganya yang berada di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu, 2 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Kakek Uzur Ini Tega Memperkosa Bocah Ingusan
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Wakapolres Kompol Hermansyah mengungkapkan semua kerugian atau barang yang berhasil digasak dan di curi pelaku dari korban.
Antara lain 1 buah kipas angin, 2 buah teko listrik, 6 buah lampu philip, satu huah legurator tabung gas LPG, serta selang AC sepanjang 20 meter dengan total kerugian sekitar Rp 2,678 ribu.
"Pelaku kita amankan atas laporan warga, setelah dilakukan hasil lidik dan penyelidikan salah seorang pelaku ternyata berada di rumah salah seorang keluarganya, anggota kita labgsung gerak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yakni Satria," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang di amankan yakni satu unit sepeda motor, satu buah topi milik tersangka, satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu ikat pipa atau selang AC, serta satu buah terpal warna oranye yang telah sobek.
"Untuk tersangka kita kenakan pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara," tegasnya.
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya yakni Asnawi atau Nawi yang saat ini masih buron.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: