2 Opsi Usulan Nama Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
2 Opsi Usulan Nama Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KETAPANG, PALPOS.ID – Ada 2 opsi usulan nama kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.
Dimana, selain wacanakan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Ketapang juga akan bentuk Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu.
Pembentukan Kabupaten baru Kabupaten Tumbang Titi sendiri merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Bahkan, usulan pembentukan Kabupaten Tumbang Titi terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Untuk luas wilayah Kabupaten Tumbang Titi nantinya 6.518 kilometer persegi. Atau sekitar 20.6 persen dari luas wilayah Kabupaten Ketapang 31.240 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Tumbang Titi 167.035 jiwa sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.
Itu artinya, jumlah penduduk Kabupaten Tumbang Titi sekitar 28.8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Ketapang saat ini.
Calon kabupaten baru Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu nantinya diisi 7 kecamatan dan 87 desa.
BACA JUGA:Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
BACA JUGA:Apa Kabar Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?
Ketujuh kecamatan itu, yakni Kecamatan Muara Pawan, Kecamatan Pemahan, Kecamatan Tumbang Titi.
Kemudian, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: