Utamakan Himbauan Simpatik Kepada Pelanggar
Kasat Lantas AKP Suwandi memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman.-Foto: Febi-Palpos.Id
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dalam Operasi Patuh Musi 2023 yang berlangsung dari tanggal 10 - 23 Juli 2023, Polres MUARA ENIM, menggutamakan himbauan secara simpatik kepada pengendara lalulintas.
"Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan," kata Kapolres MUARA ENIM AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Rabu (12/7).
Suwandi menjelasakan bahwa ada tujuh prioritas yang masuk dalam kategori pelanggaran dalam Operasi Patuh 2023. Diantaranya adalah menggunakan ponsel saat berkendara, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tetapi masih dibawah umur, mengemudikan sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Resmikan PTSP Lapas Muara Enim, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harap Masyarakat Semakin Terlayani Dengan Baik
Selanjutnya, orang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. Kemudian, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan dan melebihi muatan atau over loading.
"Patuh dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan mematuhi aturan dan perilaku yang baik, kita dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan," ujarnya.
Masih dikatakan Suwandi, penting untuk mematuhi semua rambu lalu lintas, tanda, dan peraturan yang berlaku di jalan. Ini mencakup mematuhi lampu lalu lintas, tanda stop, marka jalan, batas kecepatan, dan peraturan lalu lintas lainnya. Aturan ini dirancang untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Operator Pelayanan Perseroan Perorangan di Kabupaten Muara Enim
Seperti menggunakan sabuk pengaman, nopol palsu, hindari penggunaan ponsel atau perangkat elektronik lainnya saat mengemudi, patuhi batas kecepatan yang ditetapkan di setiap jalan, pastikan menjaga jarak yang aman antara kendaraan dan kendaraan di depan anda, pastikan menggunakan lampu kendaraan dengan benar, jangan mengemudi jika sedang mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang atau obat yang dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi.
Kemudian, gunakan lampu sein untuk memberi tahu pengendara lain tentang niat untuk berbelok atau berpindah jalur, selalu perhatikan kondisi jalan, termasuk lalu lintas, cuaca, dan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi pengemudian.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: