Olahan Limbah Kelapa Jadi Cocopeat di Muba Dinobatkan Jadi Inovasi Baru

Olahan Limbah Kelapa Jadi Cocopeat di Muba Dinobatkan Jadi Inovasi Baru

Pj.Bupati H. Apriyadi Mahmud Terima Sertifikat 1001 Inovasi Energi Baru Untuk Negeri Dari Bumi Sriwijaya--kominfo muba

PALEMBANG, PALPOS.ID - Inovasi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/1404/limbah">limbah PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/301/kelapa">kelapa dikelola menjadi cocopeat dan cocofiber di Kecamatan Lalan dan menghasilkan cuan hingga puluhan juta yang di inisiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendapatkan award dan pengakuan positif dalam rangkaian Sarasehan Nasional dengan Tema “Inovasi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/11280/baru">Baru Energi Bumi Sriwijaya” di Griya Agung Palembang, Kamis (13/7/2023).

"Inovasi-Inovasi yang dilakukan ini sangat luar biasa dan penting untuk masa depan, terlebih memanfaatkan sesuatu yang selama ini dianggap tidak bermanfaat menjadi sesuatu yang bermanfaat bahkan menghasilkan nilai ekonomi yang berdampak ke masyarakat," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Lanjutnya, Kepala Daerah terutama di Kabupaten/Kota di Sumsel harus terus berupaya menciptakan Inovasi yang berkontribusi untuk daerah dan masyarakat.

BACA JUGA:TNP2K Apresiasi Terobosan Muba Entaskan Kemiskinan Esktrem

"Kuncinya punya kemauan dan keinginan yang besar untuk memajukan daerah dengan inovasi dan memanfaatkan potensi yang ada," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Sripo-Tribun, Yudie Thirzano mengaku pihaknya sudah melakukan pengamatan pada inovasi pengolahan limbah kelapa menjadi cocofeat dan cocofiber yang di inisiasi Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

"Kami apresiasi inovasi pak Bupati Apriyadi dan berhak meraih award dalam rangkaian sarasehan nasional dengan tema Inovasi Baru Energi Bumi Sriwijaya," bebernya.

BACA JUGA:TP PKK Muba dan IAD Muba Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Muba

Ia menambahkan, terobosan inovasi pengolahan kelapa menjadi cocofeat dan cocofiber di Muba menjadi bukti pemanfaatan limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan menghasilkan nilai ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.

"Kami ucapkan selamat kepada pak Bupati Apriyadi yang punya komitmen besar untuk membuat inovasi yang punya kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyebutkan, selama ini puluhan ton sampah atau limbah kelapa perhari yang berada di Kecamatan Lalan dan selama ini menjadi persoalan warga kini telah menemukan solusi nyata.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Tim Pendampingan KPK Datangi Kabupaten Muba

Hal ini dibuktikan nyata dengan diresmikannya operasional Industri Cocopeat dan Cocofiber Kecamatan Lalan di Rumah Produksi Kelapa Terpadu Desa Purwo Agung (P2) Kecamatan Lalan.

Mantan Kades Pematang Palas ini mengungkapkan, cuan yang dihasilkan dari limbah kelapa yang sudah dikelola menjadi cocopeat dan cocofiber tersebut mencapai Rp50-60 Juta perbulan.

"Kita telah memulainya dengan mengirim cocopeat dari limbah kelapa tersebut ke beberapa perusahaan Pekanbaru. Ada 20 ton yang sudah dikirim, semoga ini jadi awal yang baik dan berkelanjutan demi perekonomian warga Lalan," harapnya.

Apriyadi menambahkan, selama satu bulan akan ada ratusan ton cocopeat limbah kelapa berasal dari Lalan Muba yang akan dijual ke luar Provinsi Sumsel. "Kemudian cocopeat dan cocofiber ini juga ada yang di ekspor ke luar negeri," tuturnya.

Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan dan pihak yang membeli cocopeat tersebut memanfaatkannya untuk media tanam dan beberapa kebutuhan lainnya.

"Ada Sinar Mas dan beberapa perusahaan lainnya yang akan memanfaatkan cocopeat limbah kelapa dari Lalan ini menjadi media tanam operasional perusahaan," terangnya.

Kandidat Doktor Unsri ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan award yang telah diberikan. "Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Lalan yang kini telah mandiri mengelola limbah kelapa menjadi cocofeat dan cocofiber," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: