Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Ridho Yahya Kembali Gelontorkan Bantuan Gerobak dan Etalase

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Ridho Yahya Kembali Gelontorkan Bantuan Gerobak dan Etalase

Walikota Prabumulih menyerahkan bantuan gerobak kepada penerima-Foto : Prabu/Palpos-

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kembali memberikan bantuan sarana perdagangan berupa etalase bagi pedagang kuliner.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perindag Prabumulih, Muktar Edi SSos di gedung kesenian rumah dinas Walikota Prabumulih, Senin (17/7).

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan bantuan sarana perdagangan tersebut merupakan program ke 4 dari 13 program unggulan Pemkot Prabumulih yaitu peningkatan ekonomi.

BACA JUGA:Aliran Listrik PLN Padam Tanpa Pemberitahuan, Panel dan Pompa PDAM Tirta Prabujaya Rusak

“Ada masyarakat kita yang maunya wirausaha atau wiraswasta nah mereka ini kita bantu gerobak (sarana perdagangan), kemudian penerima bantuan diberikan pinjaman dari bank. Program ini sudah berjalan sejak 2013 lalu,” ungkap Ridho Yahya ketika diwawancarai usai penyerahan bantuan.

Dijelaskan Ridho, para penerima bantuan tersebut diwajibkan membuat surat perjanjian yang isinya akan memanfaatkan gerobak, etalase dan sarana perdagangan lainnya serta tidak menjual gerobak bantuan tersebut.

“Jangan coba dijual, ada perjanjian kagek. Isi perjanjian apabila menjual barang ini ibu bisa dituntut hukum, kayak yang di Lembak kemaren 6 bulan penjara saya suruh tuntut setahun,” tegasnya sembari menuturkan bantuan itu diberikan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya penerima bantuan.

BACA JUGA:Turunkan Tim Investigasi, Kadinkes Prabumulih : Tidak Ada Kasus Kematian Karena DBD di Prabumulih

Sementara, Kepala Dinas Perindag Prabumulih, Muktar Edi SSos mengatakan pedagang yang menerima bantuan sebanyak 102 orang dengan rincian penerima bantuan etalase yang dananya bersumber dari APBD Kota Prabumulih sebanyak 50 orang.

Kemudian penerima bantuan etalase dari provinsi sebanyak 14 orang, penerima bantuan cooler box sebanyak 6 orang , penerima bantuan timbangan 20 kg sebanyak 6 orang dan penerima bantuan timbangan 200 kg sebanyak 3 orang.

"Selanjutnya, penerima bantuan payung jualan sebanyak 8 orang, penerima bantuan vacum sebanyak 5 orang, penerima bantuan sebanyak 8 orang dan penerima bantuan miniboth sebanyak 2 orang," ungkapnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Ratusan Warga Prabumulih Terserang DBD

Dikatakan Muktar Edi, sebelum memberikan bantuan pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap para penerima tersebut apakah memenuji kriteria sebagai penerima atau tidak.

"Kriteria paling utama yakni telah berjualan minimal 3 tahun," kata Muktar Edi sembari mengatakan penerima bantuan wajib menandatangani perjanjian wajib memanfaatkan bantuan yang diterima dan tidak memperjualbelikan bantuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: