Usulan Provinsi Baru Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Disebut Isu Jelang Pileg

Usulan Provinsi Baru Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Disebut Isu Jelang Pileg

Usulan Provinsi Baru Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Disebut Isu Jelang Pileg.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMBAWA, PALPOS.ID – Isu usulan Provinsi baru Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur disebut isu jelang pileg.

Demikian ditegaskan Pengamat Politik UIN Mataram DR Ihsan Hamid yang mengaku jika isu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi NTT sebagai isu musiman atau isu jelang pileg atau Pilkada.

‘’Jadi isu Provinsi Baru Provinsi Pulau Sumbawa ini merupakan narasi jualan politik. Dan ini isu musiman atau isu jelang pileg dan pilkada,” tegas Ihsan Hamid beberapa waktu yang lalu.

Selain itu karena sumber daya alam atau SDA pertambangan emas di Pulau Sumbawa sangat menjanjikan menjadi PAD provinsi baru. 

BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI

BACA JUGA:4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

‘’Pertambangan emas dikelola Newmont atau Amman menjadi PAD menjanjikan untuk provinsi Pulau Sumbawa nantinya,” tambah Ihsan Hamid.

Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, salahsatunya bentuk Provinsi Pulau Sumbawa.

Adapun calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT itu berada di Kecamatan Samawa Rae atau Kecamatan Sumbawa Besar atau Kecamatan Sumbawa Rae Kabupaten Sumbawa.

Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae sendiri memiliki luas wilayah 840.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 161.010 jiwa.

BACA JUGA:Ini Kata Pengamat Terkait Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Sebagai persiapan menjadi ibukota Provinsi Pulau Sumbawa, Kecamatan Sumbawa Besar juga diusulkan memisahkan diri dari Kabupaten Sumbawa.

Calon Kota Otonom Kota Sumbawa Besar ini nantinya meliputi lima kecamatan. Yakni yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Utara, Kecamatan Unter Iwis, dan Kecamatan Badas Labuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: