3 Kecamatan Terluas di Daerah Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

3 Kecamatan Terluas di Daerah Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bahkan, saat pembentukan Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, juga alasannya rentang kendali pemerintahan, dan percepatan pembangunan.

‘’Maka sangat bagus jika Provinsi Natuna Anambas bisa terwujud. Dan saya sebagai Gubernur Kepri siap menjadi orang pertama memberikan rekomendasi itu,” tambah Ansar Ahmad.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Usul Bentuk 5 Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Calon Provinsi Kepulauan Flores Pemekaran Nusa Tenggara Timur, Ibukotanya di Mana?

Diketahui, wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas juga merupakan daerah otonomi baru atau DOB pemekaran dari Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan, rencana pembentukan DOB Provinsi Natuna Anambas karena jauhnya jarak dengan Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Akan tetapi, karena syarat pembentukan provinsi baru minimal ada lima kabupaten kota, maka kabupaten kota yang ada juga harus pemekaran.

Dimana, Kabupaten Natuna akan dimekarkan lagi menjadi tiga yakni Kabupaten Natuna, Kabupaten Natuna Barat, dan Kabupaten Natuna Selatan.

BACA JUGA:5 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Asahan Daerah Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Profil Kabupaten Labuhan Batu Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kemudian, ada juga Kabupaten Natuna Anambas yakni merupakan pemekaran wilayah gabungan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jumlah penduduk Provinsi Natuna Anambas sendiri sekitar 132 ribu jiwa, dengan total luas wilayah 2.598 kilometer persegi.

‘’Sebenarnya untuk Provinsi Natuna Anambas ini belum memenuhi syarat sebagai provinsi baru.

Akan tetapi, kedepan bisa saja ada pengecualian, mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI, sehingga perlu dijadikan Provinsi baru,” kata sumber Palpos.id di Kemendagri yang tak mau disebutkan namanya ini. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: