3 Kecamatan Terluas di Daerah Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

3 Kecamatan Terluas di Daerah Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

3 Kecamatan Terluas di Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau, dengan ibukota di Kelarik dan memiliki 15 pulau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

NATUNA, PALPOS.ID – Inilah 3 kecamatan terluas di daerah calon ibukota Provinsi Natuna Anambas pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.

Dimana, kecamatan terluas di Kabupaten Natuna sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS yakni Kecamatan Bunguran Utara dengan luas wilayah 405.8 kilometer persegi.

Selanjutnya Kecamatan Bunguran Timur Laut 299.4 kilometer persegi. Dan ketiga yaitu Kecamatan Bunguran Barat dengan luas wilayah 248.3 kilometer persegi.

Sedangkan dua kecamatan terkecil di Kabupaten Natuna yakni Kecamatan Suak Midai 12.45 kilometer persegi, dan kedua Kecamatan Midai dengan luas wilayah 13.8 kilometer persegi.

BACA JUGA:Cadangan Migas di Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Terbesar di Asia

BACA JUGA:Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, sepertinya dapat amunisi baru.

Dimana, salah satu daerah masuk wilayah calon provinsi baru Provinsi Natuna Anambas sangat mendukung pemekaran Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Bahkan, Bupati Natuna setujui pembentukan Provinsi Natuna Anambas pemekaran Provinsi Kepulauan Riau, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Bukti keseriusan sang Bupati Natuna Wan Siswandi yakni dengan menandatangani surat persetujuan pengusulan Provinsi Natuna Anambas tersebut.

BACA JUGA:Bupati Natuna Setujui Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepri Bakal Terwujud...

Dan bukti dukungan Pemkab Natuna itu diserahkan Bupati Wan Siswandi kepada Ketua dan pengurus Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas atau BP3K2NA.

Penyerahan surat persetujuan dan dukungan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin 24 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: