Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Yaitu, Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini. Kemudian, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA:Profil Kecamatan Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Berjarak 183 Kilometer dari Kota Medan

Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai. 

Penduduk dari Provinsi Sumatera Utara ini nantinya mayoritas keturunan etnis melayu. Serta bagian dari Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.

Jadi itulah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru atau calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, akademisi sebut calon Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi syarat.

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Bunga Raflesia Salah Satu Bunga Raksasa yang Hanya Ada di Provinsi Bengkulu, Simak Keunikannya...

Demikian ditegaskan salah seorang akademisi Provinsi Sumatera Utara DR Yusuf, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

‘’Jadi sesuai undang-undang, pembentukan Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini sudah memenuhi syarat,” tegas Yusuf.

Dimana, sesuai hasil kajian akademisi memiliki nilai 452 poin. ‘’Pertumbuhan ekonomi di wilayah calon Provinsi Sumatera Timur cukup baik, wilayahnya luas, SDM-nya juga sangat layak,” tambah Yusuf.

Selain usul bentuk tiga Provinsi DOB pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ternyata ada wacana satu provinsi baru lagi.

Yaitu wacana daerah otonomi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ini bukan tanpa alasan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Sebab, selain karena aspirasi warga dan tokoh masyarakat, juga ada sejarah masa lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: