Mengapa Orang Suku Batak Toba Dilarang Menikah dengan Satu Marga? Ternyata Ada Alasan Tersendiri

Mengapa Orang Suku Batak Toba Dilarang Menikah dengan Satu Marga? Ternyata Ada Alasan Tersendiri

Mengapa orang suku Batak dilarang menikah dengan satu marga, ternyata ada alasan tersendiri-Foto : Tangkapan Layar Youtube @bataknesia channel-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Adat istiadat suku Batak Toba di Sumatera Utara melarang menikah dengan satu marga.

Larangan menikah dengan satu marga ini kerap meninggalkan pertanyaan.

Ternyata larangan tersebut memiliki sejarah yang panjang terkait leluhur suku Batak

BACA JUGA:Suku Apa Saja yang Mendiami Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara ? Berikut Penjelasannya

Berdasarkan penelitian David Andrian H Siahaan yang dikutip dari portal Universitas Negeri Surabaya, perkawinan pada masyarakat Batak Toba merupakan perkawinan antar Marga. 

Dalam penelitiannya Davis menyebut pernikahan semarga atau namariboto dianggap pernikahan sedarah atau incest. 

Marga berfungsi sebagai tanda adanya persaudaraan  di antara mereka. 

BACA JUGA:Potensi 10 Kabupaten/Kota yang Bergabung dengan Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara

Hubungan kerabat itu di dalam masyarakat adat Batak Toba secara umum disebut dengan sistem Dalihan Na Tolu.

Harus tetap dijunjung dengan membuka hubungan kekerabatan dengan keluarga lain di luar ikatan darah yang disebabkan oleh perkawinan. 

Nah jika perkawinan semarga  dilakukan oleh masyarakat adat Batak Toba, maka ia melanggar aturan adat.

BACA JUGA:Samosir Calon Ibukota Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan Nagur

Orang yang melakukan perkawinan semarga akan dihukum dengan aturan adat Batak Toba yang berlaku sampai sekarang. 

Hukum adat tersebut seperti tidak bolehnya mereka yang terkena hukuman adat duduk dalam acara adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: