Aduh, Ada Lagi Ayah di Musi Rawas Tega Jadikan Anak Budak Nafsu
Tersangka NY yang diamankan dan kini telah ditahan Unit PPA Satreskirm Polres Mura. Foto Humas Polres Mura--
MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi. Ironisnya pelaku justru orang dekat korban bahkan masih berhubungan darah (incest) dan kerabat sendiri.
Jika sebelumnya terungkap seorang ayah yang tega menjadikan darah dagingnya sebagai korban pelampiasan syahwat binatangnya, kali ini seorang ayah tiri berinisial YN (38), yang tega menjadikan anak tirinya sebagai budak sek.
Bahkan korban sebut saja Melati (14), kini diketahui tengah hamil 6 bulan.
Hal itu terungkap setelah sang ibu membawa korban melaporkan kejadiannya ke Mapolres Mura, Rabu 17 April 2024, sekitar pukuk 11.00 WIB.
BACA JUGA:Astaufirllah, Ada ya Seorang Ayah Tega Jadikan Anaknya Korban Kekerasan Seksual
BACA JUGA:Curi Kabel CCTV di Tol Indralaya-Prabumulih KM 82, Warga OI Diringkus Tim Macan RKT
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman, Senin 22 April 2024 Senin 22 April 2024, menjelaskan kronologis terungkapnya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut.
Berawal dari kecurigaan ibu korban, yang melihat adanya perubahan fisik terhadap Melati. Lalu sang ibu membawa Melati ke seorang bidan yang ada di desanya untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata Melati diketahui tengah hamil sekitar 6 bulan.
Mengetahui hal itu, ibu Melati yang shock berupaya membujuk sang anak, agar mengungkap identitas lelaki yang telah menghamilinya.
BACA JUGA:Sopir Grand Max Membawa Minyak Mentah yang Terbakar, diamankan
BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Keluarga Korban Ragukan Ujang Kocot Adalah Pembunuh
Melati yang selama ini memilih bungkam karena telah diancam oleh ayah tirinya, kemudian menceritakan bahwa selama ini dirinya telah diperkosa dan dijadikan pemuas nafsu oleh sang ayah tiri yang durjanah.
Aksi kejahatan seksual yang dilakukan terangka bahkan bukan hanya sekali melainkan sudah berulang-ulang bahkan sudah berlangsung satu tahun terakhir yakni sejak tahun 2022 lalu hingga November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: