Komitmen Perjuangkan Nasib Mahasiswa PEM Akamigas, Fraksi PDIP Walkout dari Paripurna

Komitmen Perjuangkan Nasib Mahasiswa PEM Akamigas, Fraksi PDIP Walkout dari Paripurna

Ketua DPRD kota Prabumulih dan walikota Prabumulih melakukan penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Setelah sempat diskors selama 3 hari, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja badan anggaran.

Kemudian, pengambilan persetujuan anggota DPRD Prabumulih terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pendapat akhir walikota serta penandatangan keputusan bersama terhadap raperda tersebut, di ruang paripurna DPRD Prabumulih, Minggu (30/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE serta dihadiri oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM tersebut dan hanya dihadiri 18 anggota DPRD Prabumulih itu, diwarnai aksi walkout Ketua dan Skretaris Fraksi PDIP, H Alfa Sujatmiko SH dan Kompol (Purn) H Ganjar Iman.

BACA JUGA:Steriliasi Area Stasiun Kereta Api, PT KAI Lakukan Pemagaran

Namun meskipun Ketua dan Sekretaris F-PDIP tersebut walkout dan anggota Fraksi PDIP lainnya tidak hadir, paripurna tersebut tetap berjalan hingga pada akhirnya dilakukan penandatangan keputusan bersama terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Prabumulih dengan Walikota Prabumulih.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Prabumulih, H Alfa Sujatmiko SH menuturkan pada paripurna ke XXIII masa persidangan ke III tersebut dari Fraksi PDIP hanya dirinya dan sekretaris yang hadir.

“Kami fraksi PDIP yang hadir hanya pak Ganjar sama aku tapi keluar (walkout),” ungkap Alfa Sujatmiko melalui pesan whatsapp, Minggu (30/7).

BACA JUGA:Puluhan Petani di Prabumulih Kantongi Kartu Tani

Ditegaskannya, Fraksi PDIP menyatakan menolak dan tidak menyetujui raperda LPj APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2022 tersebut.

Penolakan ini dilakukan kata Alfa, mengingat berbagai alasan diantaranya pemerintah kota (pemkot) Prabumulih tidah mengindahkan pandangan umum dari 4 fraksi terutama pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan pada saat pembicaraan tingkat pertama terkait pembayaran beasiswa mahasiswa PEM Akamigas asal Kota Prabumulih.

“Tidak ada satupun saran dan pendapat yang telah direkomendasikan banggar (badan anggaran) dipedomani dalam raperda tersebut. Dan masih banyak hal-hal lain yang menjadi pertimbangan kami untuk tidak menyetujui raperda tersebut,” tegasnya seraya menuturkan hal itu merupakan sikap dan keputusan Fraksi PDI Perjuangan.*

BACA JUGA:Kepala BNN Prabumulih, Sebagian Besar Desa dan Kelurahan di Prabumulih Berstatus Waspada

Lebih lanjut Alfa Sujatmiko mengaku kasihan, dengan nasib mahasiswa PEM Akamigas asal Kota Prabumulih yang sampai saat ini belum dapat membayar uang kuliah. “Kasihan nasib mereka kalau sampai putus kuliah,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: