Jangan Ngaku Pernah ke Cirebon, jika Belum Mencicipi Kuliner Ini, Rasanya Autentik Banget !

Jangan Ngaku Pernah ke Cirebon, jika Belum Mencicipi Kuliner Ini, Rasanya Autentik Banget !

Jangan ngaku pernah ke Cirebon jika belum mencicipi kuliner khas calon ibukota Provinsi Cirebon pemekaran Jawa Barat--

Meski sampai tahun 2023 ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran. 

Berdasar luas wilayah dan kepadatan penduduk, Cirebon sudah layak memisahkan diri dari Jawa Barat.

Untuk diketahu Jawa Barat  merupakan provinsi  dengan penduduk terpadat di Pulau Jawa.

 Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.

Jumlah penduduk Jawa Barat  hampir 50 juta jiwa.

Secara historis Cirebon merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki hukum budaya istiadat yang khas.

Cirebon memiliki perpaduan hukum budaya istiadat Jawa dan Sunda. 

Rencananya 4 kabupaten dan 1 kota akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon ini.

Jumlah wilayah administratif yang bergabung sudah memenuhi syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru.

Rencananya wilayah administratif yang bergabung ke dalam calon Provinsi Cirebon meliputi :

1. Kota Cirebon 

2. Kabupaten Cirebon

3. Kabupaten Indramayu

4. Kabupaten Majalengka

5. Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: