BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel

BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel

BPK RI mulai pemeriksaan kinerja manajemen pemasyarakatan pada UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel.-Foto : Istimewa-

PALEMBANG,PALPOS.ID - Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas Kinerja Pemasyarakatan TA.2020 sampai dengan 2023 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, bertempat di Aula Musi Kanwil setempat, Senin (31/7/2023).

Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas Kinerja Pemasyarakatan TA. 2020 s.d 2023 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI, bertempat di Aula Musi Kanwil setempat, Senin (31/7).

Berlangsung mulai dari 31 Juli hingga 11 Agustus 2023, satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan pendahuluan diantaranya yaitu Lapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, LPKA Klas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas I Palembang yang berlangsung dari tanggal.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar FGD Analisis dan Evaluasi Perda Kepariwisataan

Kegiatan Pemeriksaan atas kinerja Pemasyarakatn TA. 2020 hingga 2023 ini bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas di Bidang Pemasyarakatan yang menjadi Tanggung Jawab dari Kementrian Hukum dan HAM.

BPK RI dalam pemeriksaan ini didampingi oleh Tim Internal dari perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, dan Biro Keuangan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya pada kesempatan ini mejelaskan profil Kanwil Kemenkumham Sumsel mulai dari wilayah kerja, pagu anggaran 2023, sumber daya manusia, hingga jumlah warga binaan pemasyrakatan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja

“Kami gambarkan sedikit gambaran terkini mengenai kondisi satker Pemasyarakatan di Sumsel, dimana kapasitas hunian 20 Lapas/Rutan sebanyak 15.730 orang (per 28 Juli 2023) dengan kapasitas 6.605 yang berarti terjadinya overcrowding sebesar 138 persen,” terang Ilham Djaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Ilham Djaya, dilakukan Optimalisasi Implementasi Asimilasi Covid19 dan Integrasi, pemindahan napi ke lapas diluar Sumsel maupun antar lapas Sumsel.

“Sementara dalam hal pembinaan, 8.816 warga binaan telah mengikuti pembinaan kepribadian seperti pesantren, tahfiz dan kegiatan keagamaan lain. Lebih lanjut, program pelatihan WBP telah mendapatkan sertifikasi,” ujar Mantan Kalapas Merah Mata tersebut.

BACA JUGA:Peringati Hari Kemenkumham, Pegawai Kemenkumham Sumsel Lakukan Bakti Social Donor Darah

Sementara itu perwakilan BPK RI Rizky Wirawan sebagai Ketua Subtim 2 mengatakan, untuk pemeriksaan manajemen pemasyarakatan pada Kemenkumham dan intansi terkait lainnya TA 2020 sampai dengan semester I Tahun 2023 meliputi 9 apsek.

Mulaid ari SDM, pengelolaan anggaran, sarana prasarana, penyimpanan basan/ baran, keamanan dan ketertiban, pembinaan WBP, manajemen popular, pelayanan UPT dan teknologi informasi.

Rizky juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kelengkapan data/ informasi dari jajaran satuan kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Tim PORA Provinsi Sumsel Bahas Kebijakan Keimigrasian Dalam Pencegahan TPPO

“Disamping itu, beberapa hal lainnya yang menajdi perhatian diantaranya interroperabilitas atas pengadaan alat TI dan perangkat lunak yang terintegrasi, serta optimalisasi APIP,” tutup Rizky.

Kegiatan entry meeting tersebut dihadiri secara langsung oleh Para Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawasan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Para Kepala UPT se- Kota Palembang, serta secara daring oleh seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se- Sumsel beserta jajaran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: