Ini Batas Wilayah Kabupaten Lahat Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu

Ini Batas Wilayah Kabupaten Lahat Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu

Ini Batas Wilayah Kabupaten Lahat Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAHAT, PALPOS.IDKabupaten Lahat diketahui sudah dua kali melakukan pemekaran wilayah, yakni bentuk Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.

Namun tahukah anda, ternyata ini batas wilayah Kabupaten Lahat calon ibukota Provinsi Palapa Selatan pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Dimana kabupaten dengan luas wilayah 4.361 kilometer persegi itu, disebelah utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas atau Mura.

Kemudian, disebelah selatan Kabupaten Lahat berbatasan dengan Kota Pagaralam, Kabupaten Muara Enim, serta Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Disini Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Gabungan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

BACA JUGA:Usulan Provinsi Baru Pemekaran Gabungan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, Ini Namanya...

Selanjutnya, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, dan disebelah barat Kabupaten Lahat berbatasan langsung dengan Kabupaten Empat Lawang.

Ternyata disini calon ibukota Provinsi Palapa Selatan pemekaran gabungan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.

Dimana, calon ibukota Provinsi Palapa Selatan itu yakni Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu wajar mengingat sejarah dan Suku Besemah.

Selain itu, dua daerah lainnya dari Provinsi Sumatera Selatan lainnya yakni Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang juga merupakan daerah pemekaran Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:10 Provinsi Dengan Wilayah Paling Luas di Indonesia, Apakah Provinsi Sumatera Selatan Termasuk?

BACA JUGA:Waduh! Karyawan PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan 11 Bulan Tak Gajian

Terakhir, kabupaten yang terdiri dari 24 kecamatan 17 kelurahan dan 360 desa ini memang dinilai paling siap dengan fasilitas sebagai ibukota calon provinsi baru tersebut.

Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun sejumlah daerah wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: