Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura Pemekaran Kalimantan Barat? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura Pemekaran Kalimantan Barat? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Usulan pembantukan calon Provinsi Ketapang atau Tanjungpura pemekaran Kalimantan Barat dan persyaratan yang harus dipenuhi calon daerah otonomi baru--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Wacana pembantukan Provinsi Ketapang pemekaran Kalimantan Barat terus bergulir.

Terlebih wacana tersebut mendapat dukungan penuh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sutarmadji mendorong dan berharap Kabupaten Ketapang bisa tumbuh dan berkembang menjadi provinsi baru. 

BACA JUGA:TERBARU ! Calon Provinsi Ketapang Pemekaran Kalimantan Barat, 3 Kabupaten dan 2 Kota Bergabung

Di sisi lainnya Bupati Ketapang Martin Rantan menyatakan bahwa  luasan wilayah administratif Kabupaten Ketapang setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jateng dengan 29 kabupaten dan 6 kota. 

Sementara Kabupaten Ketapang dengan luas wilayah seluas Jawa Tengah hanya dibiayai satu APBD.  

BACA JUGA:Menjanjikan Potensi Mendunia Calon Provinsi Ketapang Pemekaran Kalimantan Barat, Kaya SDA dan Wisata Alam

Jumlah penduduk Kabupaten Ketapang tahun 2021 sebanyak 579.927 jiwa, tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa. 

Wilayah Kabupaten Ketapang pernah menjadi bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura  yang merupakan kerajaan tertua di kawasan Kalimantan Barat. 

Kebesaran nama Tanjungpura antara lain diabadikan menjadi nama Kodam XII Tanjungpura dan Universitas Tanjung Pura. 

BACA JUGA:Profil dan Potensi Tapanuli Utara dan Karo, Kabupaten Terkaya di Calon Provinsi Pemekaran Toba Raya

Adapun bekas Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura atau situs Kerajaan Tanjungpura, terletak di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, sekitar 45 km dari pusat kota Ketapang yang terletak di Kecamatan Delta Pawan. 

Ada juga usulan menjadikan bagian selatan Provinsi Kalimantan Barat, yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sebagai Provinsi Tanjungpura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: