Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Gabungan 3 Provinsi di Pulau Sumatera, Ini Namanya...

Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Gabungan 3 Provinsi di Pulau Sumatera, Ini Namanya...

Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Gabungan 3 Provinsi di Pulau Sumatera, Namanya Provinsi Puncak Andalas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAMBI, PALPOS.ID – Satu lagi pemekaran wilayah dengan membentuk provinsi baru di Pulau Sumatera, yang kini mulai mencuat.

Bahkan usulan provinsi daerah otonomi baru pemekaran gabungan 3 provinsi di Pulau Sumatera. Namanya Provinsi Puncak Andalas.

Wacana Provinsi Puncak Andalas ini sempat muncul tahun 2010 yang lalu. Kemudian sempat redup, dan kini kembali menguap.

Alasan pembentukan Provinsi Puncak Andalas untuk pemerataan pembangunan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Asal Nama Kabupaten Lahat Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu

BACA JUGA:Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Bakal ada 1 Kota dan 5 Kabupaten bakal bergabung dengan calon provinsi DOB Provinsi Puncak Andalas tersebut.

Yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin. Ketiganya daerah Provinsi Jambi.

Kemudian, Kabupaten Pesisir Selatan atau Pessel, dan Kabupaten Solok Selatan, semuanya dari daerah Provinsi Sumatera Barat.

Serta Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu. Selain itu, bakal ada tambahan dua kabupaten Daerah Otonomi Baru atau DOB.

BACA JUGA:Kabupaten OKU Bakal Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Kedua kabupaten DOB ini yaitu Kabupaten Kerinci Hilir pemekaran Kabupaten Kerinci, serta Kabupaten Renah Indojati pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara rencana ibukota Provinsi Puncak Andalas sendiri berada di Kota Sungai Penuh yang bakal memisahkan diri dari Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: