Polsek Mesra Amankan Dua Pelaku Begal yang Tak Segan Ancam Korban dengan Senpi
Kedua pelaku begal menggunakan senpi saat telah diamankan di Polsek Mesuji Raya, Polres OKI, Rabu (2/8/2023). -Foto: Ist.-
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kepolisian Sektor Mesuji Raya (Polsek Mesra) Polres OKI mengamankan dua pelaku begal yang saat beraksi tidak segan-segan ancam korbannya dengan senjata api (senpi).
Kedua pelaku tersebut yakni Dede Sandra (22) warga Desa Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Lalu, Pranoto (25) warga Desa Sumbu Sari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Mesra, Ipda Belky Framulia SH MSi mengatakan, korban bernama M Dalwan warga Kayuagung.
"Kedua pelaku ini kita tangkap pada hari, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Pertama kita mengamankan Dede Sandra, lalu Pronoto," ungkapnya, Kamis (3/8/2023).
Menurut Ipda Belky, barang bukti (BB) yang berhasil mereka temukan dari kedua pelaku yakni, 2 unit handphone merk Oppo A77s dan Vivo F20, serta 1 senjata tajam bergagang kayu tanpa sarung.
BACA JUGA:Provinsi Puncak Andalas Bakal Jadi Jenewa Asia hingga Lembah Kerinci Diciptakan Milik Dunia
"Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalan poros PT Gunung Tua Abadi, Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Minggu (14/05/2023) sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Ia menambahkan, saat itu korban berangkat ke PKS PT Gunung Tua Abadi.
Kemudian M Dalwan diberhentikan oleh para pelaku yang mengancam menggunakan senpi.
BACA JUGA:Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Puncak Andalas Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
"Kedua pelaku menembakkan senpi ke atas dan meminta korban stop. Setelah itu, mereka mengambil barang berharga milik M Dalwan berupa 2 unit handphone merk Oppo A77s dan Vivo F20, serta uang sejumlah Rp25 juta," tuturnya.
Dikatakannya lagi, tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mesra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: