Aturan Dibuat untuk Dipatuhi

Aturan Dibuat untuk Dipatuhi

Anggota Dapil I DPRD Sumsel, DR H Budiarto Marsul--

PALEMBANG,PALPOS.ID - Menanggapi keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai Peraturan Walikota (Perwali).

Anggota Dapil I DPRD Sumsel, DR H Budiarto Marsul ikut angkat bicara. Menurutnya, setiap daerah tentu punya aturan yang harus dipatuhi oleh warganya, tak terkecuali kota Palembang.

Karena masalah tarif parkir ini sudah ada perwalinya. Maka, wajib bagi warga untuk menaatinya.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Harapkan Pemkab/Pemkota Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemda Sesuai Gambaran Sebenarnya

"Untuk masalah tarif ini sidah ada perwali nya. Terutama untuk kawasan di bawah jembatan Ampera, maka mau tidak mau perwali itu harus diterapkan oleh pengelolanya," ujar Budiarto

Dikatakan Budiarto, berdasarkan perwali, tarif parkir untuk motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000.

Maka sudah jadi kewajiban bagi pengelolanya untuk menerapkan perwali tersebut.

BACA JUGA:Hj Fauziah MY Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan Jantung

Terkait penerapan tarif progresif di kawasan parkir bawah jembatan Ampera yg tak sesuai Perwali, politisi Partai Gerindra ini meminta agar semua pihak wajib untuk mengikuti aturan yang dibuat.

Kalau memang ada perubahan tarif, maka harus dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait. Baik itu pemerintah kota maupun DPRD Kota.

"Tidak masalah tarifnya mau dinaikkan. Tetapi karena kota tinggal dinegara hukum, maka semuanya harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

BACA JUGA:Ingin Bangun Kesadaran Gizi dengan Gemar Makan Ikan, Alyatisa Terpilih Jadi Duta Gemar Ikan

 Mengenai pengelola yang tidak menerapkan perwali, Budi Meminta agar pihak terkait untuk menindaklanjutinya.

Apakah pengelola itu harus diberi sanksi, atau harus meningkatkan jumlah setoran ke pemerintah.

"Teknis sanksi untuk pengelola itu wewenang pemerintah. Yang jelas, semua pihak wajib mengikuti aturan yang ada," tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: