Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Herman Deru Pastikan Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Raperda Perubahan APBD 2025 Sumsel Disahkan, Herman Deru Pastikan Efisiensi dan Transparansi Anggaran- Fhoto: Istimewa-
PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan efisien melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel yang digelar pada Rabu (6/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda tersebut.
Menurutnya, pengesahan Raperda ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan yang terus bergerak.
BACA JUGA:Sertijab Kepala BI Sumsel, Herman Deru Tekankan Pentingnya Ekonomi Produktif dan Inklusi Keuangan
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Job Fair Besar-Besaran, 35 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
“Ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Setelah ini, Raperda akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru dalam pidatonya.
Gubernur juga mengapresiasi peran seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Komisi-Komisi yang telah bekerja sama secara aktif dengan mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna merumuskan perubahan anggaran yang lebih tepat sasaran.
“Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci sukses penyusunan Perubahan APBD ini. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang luar biasa,” tambahnya.
BACA JUGA:Pelatihan Paralegal di Sumsel Resmi Dimulai, 6.687 Peserta Ikuti Program Bersertifikat Nasional
Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program harus menjadi prioritas utama.
Ia optimistis, jika seluruh program dijalankan dengan niat tulus dan komitmen yang tinggi, maka manfaatnya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat Sumsel.
“Insya Allah, dengan niat tulus dan tekad kuat, seluruh program dan kegiatan dalam perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dengan maksimal dan tepat guna,” katanya.
Dalam dokumen yang disahkan, Perubahan APBD Sumsel Tahun 2025 mencakup estimasi pendapatan sebesar Rp11.129.125.002.891, dengan total belanja mencapai Rp11.237.619.654.098.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Tampil Memukau di Fashion Show Sriwijaya Expo 2025
BACA JUGA:Sumsel Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Wagub Cik Ujang Resmi Tutup Sriwijaya Expo 2025
Angka tersebut mencerminkan defisit sebesar Rp108.494.651.207. Menariknya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., yang memimpin rapat paripurna menyatakan bahwa proses pembahasan telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini telah melewati tahapan formal dan substantif sesuai peraturan yang berlaku.
“Raperda ini harus mendapatkan persetujuan forum rapat paripurna. Dan hari ini, kesepakatan bersama telah dicapai,” ujarnya.
Keputusan bersama tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan anggaran perubahan ke depan.
Andie juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur atas pendapat akhir yang dinilai ringkas, jelas, dan substantif.
“Semoga keputusan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi bukti nyata bahwa tata kelola anggaran yang baik dan kolaboratif mampu mendorong kemajuan daerah.
Masyarakat pun diharapkan bisa turut mengawal pelaksanaan program-program agar tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: