Kesadaran Masyarakat Tinggi, Realisasi PKB di Prabumulih Capai 52 Persen
Ka UPTB Samsat Prabumulih Ariswan Naromin SE MM-Foto: Prabu-Palpos.Id
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM mengatakan hingga awal Juli 2023 lalu, realisasi target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 52 persen dari target yang dibebankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp65 miliar.
“Alhamdulillah untuk di UPT Samsat Kota Prabumulih sendiri dari target yang dibebankan kepada kami sebesar Rp65 miliar per tahun oleh Bapenda Sumatera Selatan sampai dengan pertengahan tahun ini kami sudah melampaui target lebih kurang 52 persen,” ungkap Ariswan Naromin belum lama ini.
Dikatakannya, jika melihat dari realisasi pendapatan tersebut itu artinya pihaknya telah melebihi target sebesar 12 persen dari target tahapan yang ditetapkan Bapenda Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:BKPSDM Tegaskan Bakal Evaluasi Kinerja PPPK Tiap Tahun
“Jadi yang sudah kami capai di triwulan ke dua ini atau pertengahan tahun ini kami sudah melampaui target itu kurang lebih 52 persen dari target tahapan 40 persen berarti sekarang 12 persen kelebihan dari target tahapan yang ditentukan bapenda provinsi yang kami capai di triwulan ke dua,” bebernya.
Ketika ditanya mengenai kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Ariswan menuturkan sejauh ini kesadaran masyarakat Prabumulih terus mengalami peningkatan dan bisa dikatakan sangat tinggi.
“Apalagi kalau dikaitkan dengan pemutihan (penghapusan denda pajak kendaraan bermotor) sesuai dengan pergub nomor 6 tahun 2023 tentang pemutihan PKB di Sumsel yang mulai berlaku 1 April dan berakhir 23 Desember 2023 mendatang. Animo masyarakat Prabumulih khususnya dan Sumsel pada umumnya sangat tinggi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Calon Tenaga Kerja Magang, 3 Pengusaha Jepang Bakal Datang ke Prabumulih
Lebih lanjut Ariswan menuturkan, agar realisasi target pendapatan dari sektor PKB dan lainnya itu dapat terealisasi 100 persen pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pergub tentang pemutihan pajak dengan bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Prabumulih.
“Kami juga langsung menemui titik sasarannya dengan melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Prabumulih bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Prabumulih,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: