Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muratara Pilih Provinsi Sumselbar Atau Musi Raya
Terwujudnya Provinsi Baru: Sumselbar di Sumatera Selatan Suara Masyarakat Diperjuangkan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus mengambang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Selama ini yang hangat yakni usulan Provinsi Sumselbar pemekaran Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi, ternyata masih ada 3 calon provinsi baru lagi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Netizen Protes Nama Provinsi Sumselbar, Ini Katanya...
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata Ini Alasan Pembentukan Provinsi Sumselbar
Dimana, empat calon provinsi DOB tersebut murni merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. Hanya saja wilayah calon provinsi baru itu hampir sama.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan itu sangat realistis, mengingat luas wilayah Bumi Sriwijaya ini mencapai 91.592 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk provinsi yang terdiri dari 4 kota dan 13 kabupaten ini, 8.657.008 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Dan inilah usulan 4 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Selatan tersebut, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 14 Daerah Pilih Pisah dan Gabung 4 Calon Provinsi Baru
1.Provinsi Musi Raya
Salah satu usulan provinsi baru itu yakni Provinsi Musi Raya pemekaran Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Dimana, ada 1 Kota dan 4 kabupaten siap bergabung Provinsi Musi Raya dengan calon ibukota provinsi di Kota Lubuklinggau tersebut.
Yaitu Kota Lubuklinggau sendiri. Kemudian, Kabupaten Musi Rawas atau Mura, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara.
Selanjutnya, Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, dan Kabupaten Empat Lawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: