TERBARU! Syarat Pendaftaran CPNS 2023

TERBARU! Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Ilustrasi CPNS 2023.-Foto: Tangkapan Layar-Grid.id

Untuk beberapa formasi tertentu, batasan usia dapat berbeda dan diatur lebih lanjut dalam pengumuman resmi.

3. Pendidikan: Calon pelamar harus memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.

Ijazah tersebut harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh lembaga yang berwenang.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Juni 2023 Pendaftaran CPNS untuk Lulusan SMA/SMK Dibuka, Berikut Daftar Formasinya...

4. Kesehatan: Calon pelamar harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan oleh instansi kesehatan yang berwenang.

Hal ini akan dibuktikan melalui pemeriksaan medis yang dilakukan pada tahap seleksi akhir.

5. Tidak memiliki ikatan kerja: Pelamar tidak boleh memiliki ikatan kerja dengan instansi lain pada saat mendaftar CPNS.

Jika dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai CPNS, pelamar wajib melepaskan ikatan kerja tersebut.

6. Tidak memiliki catatan kriminal: Calon pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminal yang dapat merugikan kepentingan negara.

BACA JUGA:CATAT ! Penerimaan CPNS Dimulai September 2023, Dibutuhkan 1.030.751, Ini Formasinya

7. Kualifikasi lain: Terdapat kualifikasi tambahan yang mungkin diperlukan untuk beberapa formasi, seperti kemampuan bahasa asing, pengalaman kerja, atau keahlian khusus.

8. Adapun proses seleksi CPNS 2023 akan melibatkan beberapa tahap, termasuk ujian tulis, ujian kompetensi, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.

Pelamar yang berhasil lolos seleksi akan mengikuti program pelatihan dan orientasi sebelum resmi diangkat sebagai CPNS.

Pendaftaran CPNS 2023 ini menjadi kesempatan bagi para generasi muda Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui sektor pelayanan publik.

BACA JUGA:Catat ! Ini Link Beserta Syarat-Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: