Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Tokoh Masyarakat Terkait Pemekaran Provinsi Bolmong Raya
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Setelah memisahkan diri nantinya Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran Provinsi Sulawesi Utara ini memiliki luas wilayah 7.569,71 kilometer persegi.
Sedangkan jumlah penduduk calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya mencapai 619.240 jiwa jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Jadi Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
Tujuan mendasari pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Bahkan, mantan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Hary Sarundajang menyatakan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sejalan dengan grand desain penataan daerah.
Apalagi kawasan Bolaang Mongondow ini merupakan daerah berkembang. Dan yang terpenting sudah memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi daerah otonomi baru.
Nantinya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki sekitar 39 kecamatan, dan 54 desa atau kelurahan. Dan calon ibukota provinsi berada di Kotamadya Kotamobagu.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah...
Seakan tak mau kalah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut juga berencana lakukan pemekaran.
Saat ini ada 2 wacana bentuk provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Padahal kita ketahui luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara yakni 14.500 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara sendiri 2.5 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: