Korban Oknum PNS Pedofilia Diduga Bukan Hanya Satu
Tersangka saat digiring ke ruang penyidik PPA Sat Reskrim Polres Mura, Senin 14 Agustus 2023.--
Pasalnya dia tega melakukan tindakan asusila terhadap seorang balita yang berusia 4 tahun.
BACA JUGA:Ujian Praktek SIM Roda Dua Lebih Mudah, Trek Lebih Lapang dan Tidak Zigzag
Aksi bejat tersangka Samsudin ini dilakukan di rumahnya di Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Mura, Sumsel, Minggu 13 Agustus 2023, sekitar pukul 14.0 WIB.
Hal itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas (Mura).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: