Wewenang Bawaslu Muara Enim Diambil Alih Provinsi
Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno--
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Meski jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten MUARA ENIM berakhir 14 Agustus 2023. Namun nama lima besar calon komisioner Kabupaten MUARA ENIM belum kunjung diumumkan. Akibatnya secara otomatis kewenangan dan kebijakan akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumsel.
"Sesuai masa kerja kami habis pada tanggal 14 Agustus 2023, maka secara otomatis hari ini kami tidak lagi menjabat sebagai komisioner Bawaslu MUARA ENIM, kata Eks Ketua Bawaslu Kabupaten MUARA ENIM, Suprayitno, Selasa (15/8).
Menurut Suprayitno, dengan berakhirnya masa tugas kami maka seluruh tugas dan kewenangan akan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumsel. Hal tersebut memang telah diatur yang intinya jika ada kekosongan komisioner di daerah akan diambil alih oleh Bawaslu yang lebih tinggi satu tingkat yang dalam hal ini tentu Bawaslu Provinsi.
BACA JUGA:Wakaf Tanah Minta Dibangunkan Masjid
Sedangkan untuk kegiatan rutin sehari-hari akan dihandel oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muara Enim.
"Kegiatan rutin diambil alih oleh sekretariat karena itu tidak boleh stop seperti gaji, listrik, air dan lain-lain. Jadi tidak ada masalah untuk operasional rutin Bawaslu," ujarnya.
Dikatakan Suprayitno, lima tahun yang lalu, dirinya bersama komisioner lainnya dilantik pada tanggal 15 Agustus 2018, maka jika dihitung lima tahun kedepan maka jabatan mereka habis pada tanggal 14 Agustus 2023.
Ketika ditanya tentang pengawasan proses tahapan pemilu saat ini, Suprayitno tidak bisa lagi berkomentar termasuk menentukan kebijakan, sebab kewenangan mereka sudah habis sebagai anggota Bawaslu. Begitupun terkait untuk komisioner Bawaslu harusnya sudah ada pengumuman lima besar dan sudah dilantik saat masa jabatan komisioner sebelumnya habis, itu juga tidak diketahuinya apa penyebabnya.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim-BNSP Teken MoU Sertifikasi Tenaga Kerja
"Kalau sekarang kami belum tahu bagaimana dan menyerahkan sepenuhnya dengan Bawaslu RI, jadi menunggu saja siapa saja yang nanti akan menduduki komisioner Bawaslu yang masuk lima besar," tukasnya yang telah masuk 10 besar pada seleksi komisioner Bawaslu Kabupaten Muara Enim ini.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: