Kabupaten Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

Kabupaten Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

Kabupaten Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SAUMLAKI, PALPOS.ID – Ternyata Kabupaten Kepulauan Tanimbar calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya pemekaran Provinsi Maluku.

Diketahui Kabupaten Kepulauan Tanimbar sendiri merupakan pergantian nama Kabupaten sebelumnya yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Dimana pergantian nama kabupaten dengan luas wilayah 52.995,19 kilometer persegi itu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2019 atau tertanggal 23 Januari 2019 yang lalu.

Akan tetapi dari luas wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu, terdiri dari luas wilayah daratan 10.102,92 kilometer persegi, dan luas wilayah perairan 42,892,28 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Usul Provinsi Baru, 1 Kota 4 Kabupaten Gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Kali ini giliran pemekaran wilayah Provinsi Maluku usul provinsi baru. Dan 1 kota 4 kabupaten gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Wacana pembentukan Provinsi DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan provinsi DOB ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Hal itu mengingat luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 kilometer persegi yang teerdiri dari ratusan pulau. Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Maluku 1.881.727 jiwa sesuai data BPS tahun 2022.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pulau Baru di Provinsi Aceh, Miftachuddin Cut Adek: Terbentuk Akibat Gempa Tahun 2004

Saat ini ada 1 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut. Yakni Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung.

Sementara 4 kabupaten dimaksud, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: