Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku, Intip Potensi Migas di Saumlaki Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku, Intip Potensi Migas di Saumlaki Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Migas Daerah Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sementara Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya atau BPPMTR Yosep Sikteubun yakin Provinsi Maluku Tenggara Raya bakal segera terwujud.

Sebab, persyaratan jumlah minimal kabupaten kota bergabung serta persyaratan administrasi semuanya sudah siap. Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.

BACA JUGA:Batas Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

BACA JUGA:Kabupaten Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

‘’Hanya saja dalam waktu dekat kita akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang,” tegas Yosep Sikteubun.

Ditambahkan Yosep Siteubun, bahwa alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya sendiri untuk pengentasan kemiskinan, serta perpendek rentang kendali pemerintahan.

‘’Apalagi wilayah calon Provinsi Maluku Tenggara Raya ini merupakan wilayah 3T yaitu terdepan, terluar dan terpencil. ‘’Jadi Provinsi Maluku Tenggara Raya juga beranda NKRI,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Kadubun sudah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Usul Provinsi Baru, 1 Kota 4 Kabupaten Gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

‘’Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah.

Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud,” tegas Kadubun beberapa waktu yang lalu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: