7 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Potensi Pertanian Calon Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KEPULAUAN NIAS, PALPOS.ID - Salah satu langkah penting dalam upaya pembangunan adalah pemekaran wilayah, dan Provinsi Kepulauan Nias adalah contoh yang menarik.
Berfokus pada diversifikasi administrasi wilayah, Provinsi Kepulauan Nias merupakan hasil dari pemekaran Sumatera Utara.
Kabupaten-kabupaten seperti Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, dan Nias Utara bergabung dalam provinsi yang baru ini.
BACA JUGA:Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007
Wilayah ini memiliki potensi pertanian yang menonjol, dan meskipun mata pencaharian utama penduduk sebagian besar masih mengandalkan sektor pertanian.
Keberadaan potensi hasil perkebunan seperti karet, kelapa, kopi, cengkih, dan nilam sangat cocok dengan kondisi alam yang subur di Nias.
Diulas sebelumnya, pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi sorotan dalam upaya mengoptimalkan administrasi dan pembangunan.
BACA JUGA:7 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Potensi dan Kunikan Tapanuli Pemekaran Sumatera Utara
Dalam perkembangan terbaru, terdapat tujuh calon provinsi baru yang berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Langkah ini mengakomodasi upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk merumuskan identitas baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.
Namun, apakah profil dan potensi ke-7 calon provinsi baru ini benar-benar pantas dan layak untuk menjadi daerah otonomi baru?
BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?
Berikut adalah gambaran mengenai profil dan potensi masing-masing calon provinsi baru yang telah lolos syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007:
1. Provinsi Tapanuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: