Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Intip Potensi Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Intip Potensi Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jadi itulah 6 fakta unik Kabupaten Kerinci sebagai salah satu daerah memilih berpisah dari Provinsi Jambi dan gabung 3 calon provinsi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Intip Potensi SDA Calon Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Alasan Pergantian Nama Provinsi Buton Raya Jadi Kepulauan Buton

Dalam usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi, ternyata Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tergabung 3 calon provinsi baru tersebut.

Hal itu membuat kedua daerah tersebut menjadi dilema, karena harus memilih satu dari tiga calon provinsi DOB. Untuk Provinsi Jambi Barat semua daerah tergabung dari Provinsi Jambi.

Sedangkan dua provinsi lagi akan bergabung dengan provinsi lain. Yaitu Provinsi Puncak Andalas akan bergabung dengan daerah dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Satu lagi yakni calon Provinsi Sumatera Tengah, membuat daerah dari Provinsi Jambi akan bergabung dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Kata Presidium Terkait Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dua Pilihan Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Jambi usul bentuk 3 provinsi baru termasuk gabung provinsi lain.

Pembentukan provinsi baru ini merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meski masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Alasan utara pemekaran yakni rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, mengingat jarak yang jauh. Sebab, luas wilayah Provinsi Jambi 53.435,72 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga sudah banyak. Dimana, berdasarkan data Dirjen Dukcapil mencapai 3.64 juta jiwa tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Kota dan 5 Kabupaten Gabung Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Kotawaringin Raya Pemekaran Kalteng Gagal Lolos PP 78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: