Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 5 Kecamatan Terluas Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 5 Kecamatan Terluas Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal ini sangat pantas mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 46.717 kilometer persegi.

Kemudian provinsi yang terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten tersebut memiliki jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Batas Wilayah Kabupaten Tana Toraja Ibukota Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Batas Wilayah Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

Adapun 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan termasuk gabung provinsi lain itu, yakni sebagai berikut:

1. Provinsi Luwu Raya

Calon Provinsi Luwu Raya diketahui memiliki luas wilayah mencapai 17.695 Kilometer Persegi. Atau hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun saat ini sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten siap bergabung di Provinsi Luwu Raya tersebut.

Kota dimaksud yakni Kota Palopo sekaligus sebagai calon ibukota Provinsi baru Provinsi Luwu Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Batas Wilayah Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Fakta Menarik Kabupaten Tana Toraja Ibukota Provinsi Baru

Sedangkan 4 kabupaten bergabung, yakni Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan terakhir Kabupaten Luwu Tengah hasil pemekaran Kabupaten Luwu.

Kota terbesar berada di Palopo, dengan kota Kabupaten yaitu, Belopa, Masamba dan juga Malili. Untuk daerah yang pada dan ramai berada di Malangke dan daerah Pangkutanah.

Calon Provinsi Luwu Raya memiliki penduduk lebih dari 1 Juta jiwa atau 13 Persen dari penduduk Provinsi Sulawesi Selatan.

2.Provinsi Bugis Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: