Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 5 Kecamatan Terluas Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 5 Kecamatan Terluas Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun jika keenam provinsi baru ini terwujud, maka di Pulau Sulawesi bakal ada 14 provinsi.

Hal itu masih sangat realistis, mengingat luas wilayah pulau Sulawesi sendiri mencapai 180.681 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 Akses Menuju Kota Baubau Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Batas Wilayah Kota Baubau Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

Adapun 6 provinsi yang sudah ada saat ini yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra, Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, dan Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, wacana pembentukan 8 calon provinsi baru di Pulau Sulawesi, yakni sebagai berikut:

1. Provinsi Bugis Timur 

Pertama usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton Dapat Restu DPR RI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Baubau Akhirnya Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

Hingga saat ini ada enam kabupaten tergabung dalam Provinsi Bugis Timur dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi tersebut.

Adapun keenam kabupaten tergabung itu, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Bugis Timur nantinya akan berada di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2.5 juta jiwa.

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: