Pemkab Ogan Ilir Bentuk Satgas Damkar, Ini Tugas Dan Fungsinya...

Pemkab Ogan Ilir Bentuk Satgas Damkar, Ini Tugas Dan Fungsinya...

Rapat Pennaganan dan Pembentukan Satgas Damkar Ogan Ilir.-Foto: Isro'-PALPOS.ID

OGANILIR, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Satgas Damkar) guna meningkatkan efisiensi dan kecepatan penanganan kebakaran serta memberikan pertolongan darurat terhadap warga.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menjelaskan bahwa tugas dari unit Damkar tidak hanya terbatas pada pemadaman api saat kebakaran terjadi.

Unit ini juga berperan dalam mengatasi gangguan ular dan situasi darurat lainnya seperti orang terjebak atau terjepit.

BACA JUGA:Wacana Operasional Inclinator Untuk Umum Dapat Sambutan Positif Masyarakat

Selain itu sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penanggulangan kebakaran.

Salah satu yang juga melatar belakangi pembentukan satgas kebakaran adalah keterbatasan pengetahuan operator kebakaran mengenai kondisi lapangan, seperti akses menuju lokasi dan ketersediaan sumber air yang dekat dengan kebakaran.

"Dengan hadirnya tim relawan Damkar, diharapkan tim operator yang datang ke lokasi dapat lebih cepat dan efektif dalam menangani situasi," ungkap Panca, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA:Desa Gampong Iboih Surganya Lumba-lumba di Indonesia, Desa Wisata Berkelas Dunia, di Sini Lokasinya

"Kita sering melihat di televisi dan berita bahwa ada permasalahan dengan selang pemadam yang diambil oleh masyarakat, hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penanggulangan bencana kebakaran secara cepat. Dengan adanya tim Damkar ini, kami berharap masalah antara Damkar dan masyarakat dapat diatasi," ungkap Bupati Panca.

Kepala Damkar Ogan Ilir, Sunarto, menyebutkan bahwa pembentukan tim atau satgas dilakukan di 241 desa dan kelurahan, dengan jumlah maksimal 10 orang per desa. 

"Untuk langkah awal setiap anggota satgas akan diberikan seragam dan insentif sebesar Rp 250 ribu setiap tiga bulan," katanya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Usul Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang

Pemerintah pusat katanya, nantinya kemungkinan akan memberikan dukungan melalui penggelontoran dana melalui APBN, yang akan digunakan khusus untuk satgas seperti satgas Damkar yang baru dibentuk.

"Paling tidak kalau memang ada ogan ilir sudah terbentuk dan kerangkanya kita sudah siap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: