Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibukota Kabupaten Muna Bakal Pindah Dari Kota Raha

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibukota Kabupaten Muna Bakal Pindah Dari Kota Raha

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Kota Raha Sebagai Pusat Ekonomi di Pulau Muna.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sejarah Nama Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Wisata Eksotis Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

Untuk solusinya, salah satu kabupaten tersebut akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk satu kota dan 3 kabupaten baru.

Adapun 2 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara itu, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Muna Raya

Yang pertana yakni usulan Provinsi Muna Raya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.

Dengan alasan jarak antar pulau dan pemerataan pembangunan, maka dua kabupaten di Pulau Muna memilih berpisah dari provinsi induk Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Potensi Ekonomi Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Batas Wilayah Kabupaten Tana Toraja Ibukota Provinsi Baru

Kedua kabupaten siap bergabung dengan Provinsi Muna Raya ini yakni Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.

Tentu saja syarat minimal 5 daerah belum tercukupi, sehingga diwacanakan untuk melakukan pemekaran daerah kabupaten.

Dimana, Kabupaten Muna sendiri akan melakukan pemekaran daerah dengan membentuk satu kota dan tiga kabupaten baru.

Kota DOB itu yakni Kota Raha sekaligu sebagai calon ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Batas Wilayah Kabupaten Bone Ibukota Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Batas Wilayah Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: