UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru, yakni Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kemudian, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Sementara rencana ibukota Provinsi Nusa Utara nantinya akan berada di Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.

2.Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya

Dan usulan provinsi kedua yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Tarian Khas Kabupaten Bone Yakni Pajoge Angkong

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna Usul Bentuk Kabupaten dan Kota Baru

Ada 1 kota dan 4 kabupaten bergabung dengan provinsi DOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya itu.

Dimana, kota dimaksud yakni Kota Kotamobagu. Kemudian, 4 kabupaten bergabung yakni Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kota Komamobagu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ini Sejarah Kabupaten Bone Dijuluki Bumi Arung Palakka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Batas Wilayah Kabupaten Muna Calon Ibukota Provinsi Muna Raya

Itulah dua usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut.

Pemekaran wilayah khususnya pemekaran provinsi terus bergulir disejumlah daerah di Indonesia.

Perjuangan pemekaran wilayah dengan mengusulkan sejumlah provinsi baru masih berlanjut, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: