UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Bentuk 2 Provinsi Baru, yakni Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selanjutnya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

Adapun rencana ibukota Provinsi Nusa Utara nantinya akan berada di Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.

6. Provinsi Luwu Raya

Selanjutnya, ada juga rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Fakta Menarik Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Usul Bentuk 2 Calon Provinsi Baru

Adapun saat ini sudah ada 1 kota dan 4 kabupaten siap bergabung di Provinsi Luwu Raya tersebut.

Kota dimaksud yakni Kota Palopo sekaligus sebagai calon ibukota Provinsi baru Provinsi Luwu Raya.

Sedangkan 4 kabupaten bergabung, yakni Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan terakhir Kabupaten Luwu Tengah hasil pemekaran Kabupaten Luwu.

Jika terwujud, Provinsi Luwu Raya akan memiliki luas wilayah 17.695 kilometer persegi, atau hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat atau Provinsi Sulbar.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Bentuk 3 Provinsi Baru Gabung Provinsi Lain

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 Fakta Menarik Benteng Keraton Buton di Kota Baubau

7.Provinsi Muna Raya

Kemudian, ada wacana pembentukan Provinsi Muna Raya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.

Dikarena baru ada 2 kabupaten bergabung provinsi baru Provinsi Muna Raya, yaitu Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat, maka akan dilakukan pemekaran daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: