FDK UIN Rafa Mengajak Mahasiswa Baru untuk Mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

FDK UIN Rafa Mengajak Mahasiswa Baru untuk Mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (Rafa)  Palembang mengadakan kuliah iftitah khusus untuk mahasiswa baru.

Kuliah iftitah yang diadakan di Masjid Darul Muttaqien Kampus A UIN Rafa dengan tema "Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi".

Kegiatan yang dilaksanakan, Senin, 28 Agustus 2023, bertujuan mendorong terciptanya kampus yang bebas dari kekerasan seksual. 

BACA JUGA:Prof Dr Taurid Marwa Terpilih Jadi Rector Unsri Periode 2023-2027

Achmad Syarifuddin, Dekan FDK, menjelaskan bahwa tema ini dipilih sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) No.73 tahun 2022 tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

"Kami melihat bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terungkap karena masih dianggap sebagai masalah tabu," ujar Achmad Syarifuddin.

Selain itu, ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, para mahasiswa dapat secara mandiri mengidentifikasi indikator-indikator kekerasan seksual yang mungkin terjadi di sekitar mereka.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Tutup Izin Operasional Kampus Swasta Lakukan Pelanggaran Berat, Lindungi Mahasiswa Terdampak

Mufliha Wijayanti, narasumber dalam acara kuliah iftitah untuk mahasiswa baru FDK UIN Raden Fatah Palembang, juga berbicara mengenai pentingnya membahas isu kekerasan seksual. 

Ia mengapresiasi upaya FDK dalam mengangkat isu sensitif ini melalui acara kuliah iftitah.

"Isu ini sangat penting, dekat dengan kita, tapi sering kali dihindari dalam pembicaraan," kata Mufliha.

BACA JUGA:Jurusan KPI UIN RF Gelar Pameran Fotografi, Gali Kompetensi Mahasiswa

Ia juga memberikan penjelasan tentang definisi dan ciri-ciri dari tindakan kekerasan seksual.

"Ada tiga kata kunci yang mengidentifikasi ciri dari tindakan kejahatan seksual: perbuatan, sebab, dan akibat, baik itu dilakukan dengan paksaan atau tanpa paksaan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: