Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Sangat Menjanjikan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Salah satu langkah penting dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan pembentukan Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten otonomi baru (DOB). 

Kabupaten Banua Lanjak diharapkan akan memiliki lima kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana, dan Kecamatan Badau.

Pemekaran ini akan mengubah tata administrasi daerah di Kalimantan Barat dengan memberikan Kabupaten Banua Lanjak otonomi penuh untuk mengelola wilayahnya. Ini adalah langkah penting menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Taman Laut Kelas Dunia Kabupaten Berau Calon Provinsi Berau Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau Surga Perkebunan di Timur Kalimantan

Pemekaran Kabupaten Sintang dan Pembentukan Kota Sintang

Langkah kedua dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah pemekaran Kabupaten Sintang dengan pembentukan Kota Sintang yang kemungkinan akan menjadi ibu kota provinsi baru ini. Saat ini, Calon DOB Kota Sintang masih memiliki status kecamatan dengan luas wilayah mencapai 355.6 kilometer persegi.

Selain luas wilayah yang cukup besar, Kota Sintang juga memiliki jumlah penduduk yang signifikan, dengan 78.352 jiwa menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa Kota Sintang memiliki potensi untuk berkembang menjadi sebuah kota otonom yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik.

Saat ini, Kecamatan Sintang sendiri terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Dengan pemekaran yang direncanakan, Kecamatan Sintang dapat dibagi menjadi 4-5 kecamatan yang akan memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang. 

Ini adalah langkah signifikan dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena Kota Sintang berpotensi menjadi pusat administrasi yang penting di provinsi baru ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Moratorium DOB Hambatan Utama Calon Provinsi Berau Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Banyak Permata Alam dan Sejarah di Kabupaten Berau

Perjalanan Menuju Terbentuknya Provinsi Kapuas Raya

Dengan usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dan pembentukan Kabupaten Banua Lanjak serta pemekaran Kabupaten Sintang dan pembentukan Kota Sintang, langkah menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin mendekati kenyataan. Namun, tentu saja, proses ini tidak akan berjalan tanpa tantangan.

Pertama-tama, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang ada saat ini, yaitu Provinsi Kalimantan Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: