Upaya Pemekaran Provinsi Natuna Anambas Terganjal Kondisi Keuangan Negara, Aspek Pertahanan Jadi Prioritas

Upaya Pemekaran Provinsi Natuna Anambas Terganjal Kondisi Keuangan Negara, Aspek Pertahanan Jadi Prioritas

Upaya pembentukan Provinsi Natuna Anambas pemekaran Riau terganjal keuangan negara--

NATUNA, PALPOS.ID - Seiring meningkatnya dinamika global dan potensi konflik di Laut Cina Selatan, diskusi tentang pembentukan Provinsi Natuna-Anambas menjadi semakin serius. 

Tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tengah melakukan kajian mendalam untuk mengevaluasi dan mempersiapkan pembentukan provinsi baru ini sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan dalam pertemuan dengan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) bahwa pemekaran ini mendesak. 

BACA JUGA:Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

"Ini menyangkut rentang kendali, kedaulatan, dan aspek pertahanan kita sebagai negara," ujar Ansar.

Studi yang dilakukan oleh UMRAH juga menunjukkan potensi pendapatan besar dari sektor minyak dan gas. 

Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor ini dapat memberikan kontribusi signifikan untuk APBD provinsi khusus kepulauan Natuna-Anambas.

Namun, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa usulan ini masih dalam tahap kajian.

BACA JUGA:Bupati Natuna Setujui Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau 

Kemendagri sendiri telah menerima sekitar 314 usulan pemekaran daerah di seluruh Indonesia. 

"Pemekaran sangat tergantung dari sisi keuangan negara, di samping aspek strategis dan urgensi," kata Tito.

Ditambah lagi, keuangan negara dalam beberapa tahun terakhir terdampak pandemi COVID-19

BACA JUGA:Cadangan Migas di Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Terbesar di Asia

BACA JUGA:3 Kecamatan Terluas di Daerah Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: