Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Sejarah dan Budaya Keraton Matan Calon Provinsi Ketapang
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Isu Tiga Kabupaten dan Dua Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat 147.307 kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas
Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Sambas Raya
Salahsatunya usulan Provinsi Sambas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar.
Hingga saat ini baru 1 Kota dan 2 kabupaten gabung dengan Provinsi DOB yakni Provinsi Sambas Raya tersebut.
Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dan tentunya masih kurang syarat pembentukan provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya
Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.
2.Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura
Selanjutnya ada juga usulan pembentukan Provinsi Ketapang pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: